Radio Elshinta

← Radio Elshinta8 oct. · 28 min

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Apa yang Masih Dipersoalkan Pengusaha?

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Apa yang Masih Dipersoalkan Pengusaha?8 oct.28 min

<p>Serikat Pekerja Indonesia mengapresiasi pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan. Buruh kini merasa aman dengan adanya aturan pesangon dan upah, dimana perusahaan wajib menyiapkan cadangan dana guna menjamin kepastian pembayaran hak pekerja saat terjadi PHK atau kepailitan. Apakah UU ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan krusial di pihak Pengusaha..? Point apa saja yg masih dinilai krusial dan blm mencapai win win solution ? Adakah yg akan diperjuangkan pihak Pengusaha/Perusahaan nanti dalam penyusunan naskah final dan regulasi teknis turunannya ? Talk dengan - Bob Azam adalah Ketua Bidang Ketenagakerjaan di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)</p>